Warning: ini_set(): A session is active. You cannot change the session module's ini settings at this time in /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php on line 69
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php:69) in /home/shak3146/public_html/plugins/generic/citationStyleLanguage/CitationStyleLanguagePlugin.inc.php on line 478
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php:69) in /home/shak3146/public_html/plugins/generic/citationStyleLanguage/CitationStyleLanguagePlugin.inc.php on line 479
TY - JOUR
AU - Muhammad Zaydaan Faarisiy,
PY - 2025/01/07
Y2 - 2026/10/31
TI - Analisis Hukum Menghias Makam Dan Menyiram Air Di Makam Saat Ziarah Pada Masyarakat Banjar
JF - Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
JA - IJIJEL
VL - 3
IS - 1
SE - Articles
DO - 10.62976/ijijel.v3i1.914
UR - https://www.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/914
SP - 217-221
AB - <table><tbody><tr><td><p>Menghias makam dan menyiramkan air merupakan salah satu kebiasaan yang sering dilakukan pada saat ziarah, khususnya pada masyarakat banjar di Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum menghias makam dan menyiram air pada saat melakukan ziarah di kuburan. Kebiasaan masyarakat dalam memberi taburan bunga saat ziarah memiliki kemiripan dengan tindakan Nabi Muhammad SAW yang menanam pelepah kurma di atas makam sebagai simbol permohonan ampun bagi jenazah. Tradisi ini banyak dilakukan oleh masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan, meskipun tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam. Dalam Islam, menghias makam tidak memberikan pengaruh langsung kepada jenazah, berbeda dengan doa dan amal yang lebih dianjurkan karena memberi manfaat nyata. Tradisi menghias makam dapat dimaklumi jika bertujuan untuk mempermudah peziarah menemukan makam, selama tidak melanggar syariat atau mengganggu hak orang lain. Sebagian masyarakat Banjar meyakini bahwa menghias makam adalah bentuk bakti kepada jenazah, meskipun sebenarnya doa dan sedekah lebih utama. Selain itu, menyiram makam dengan air mawar dipercaya dapat mendekatkan malaikat yang menyukai aroma harum. Tradisi ini merupakan bagian dari adat yang berkembang, namun tetap perlu diarahkan agar sesuai dengan ajaran Islam.</p></td></tr></tbody></table>
ER -