Nurista, N. (2025). Efektifitas Penerapan Batas Usia Perkawinan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 Perspektif Hakim Pengadilan Agama Dan Pejabat Kua. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(3), 2957–2962. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1376