Nurista, N. (2025) “Efektifitas Penerapan Batas Usia Perkawinan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 Perspektif Hakim Pengadilan Agama Dan Pejabat Kua”, Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(3), pp. 2957–2962. doi: 10.62976/ijijel.v3i3.1376.