[1]
S. A. Barakati, M. A. Zawawi, A. Hatapayo, R. F. Lestaluhu, and M. S. B. Putuhena, “Kematian Demokrasi Melalui Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2025 : Mengurai Problematik Yuridis Terhadap Kekuatan Bersenjata Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dalam Kedudukan pada Jabatan Sipil”, IJIJEL, vol. 4, no. 2, pp. 3062–3075, Jun. 2026.