Bab Menyatakan Iddah Yang Bermasuk-Masukan Telaah Kitab An-Nikah Oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1186Keywords:
Iddah, Pernikahan islam, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, An-nikahAbstract
Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka kualitatif dengan mengkaji sumber-sumber primer dan sekunder, termasuk kitab-kitab fikih Islam serta karya klasik An-Nikah oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Dalam penjelasannya, konsep ‘iddah bermasuk-masukan—istilah lokal yang merujuk pada masa tunggu bagi perempuan yang telah berhubungan suami-istri—ditekankan untuk menyesuaikan dengan pemahaman budaya masyarakat lokal. Penelitian ini juga merujuk pada literatur penting dalam mazhab Syafi’i seperti Manhaj at-Thullab, Tuhfatul Muhtaj, Nihayah al-Muhtaj, dan Mughni al-Muhtaj, yang menguatkan dasar hukum serta syarat-syarat ‘iddah dan rujuk. Studi ini memperkaya pemahaman tentang hukum keluarga Islam, khususnya terkait penerapan ‘iddah dalam konteks personal dan sosial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










