Implikasi Hukum Dari Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah

Authors

  • Ningrum Ambarsari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al–Banjari
  • Adwin Tista Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al–Banjari
  • Muthia Septarina Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al–Banjari

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1364

Keywords:

Jual-beli, Pembatalan, Perjanjian

Abstract

Dalam mengkaji implikasi hukum dari pembatalan perjanjian jual beli tanah, perlu diperhatikan bahwa setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Hal ini akan membantu para pihak untuk menghindari konflik yang tidak perlu dan menjaga hubungan antarpihak tetap harmonis. Dengan demikian, pemahaman yang mendalam mengenai implikasi hukum dari pembatalan perjanjian jual beli tanah akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.

Downloads

Published

26-08-2025

How to Cite

Ambarsari, N. ., Tista, A. ., & Septarina, M. . (2025). Implikasi Hukum Dari Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(3), 2926–2938. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1364

Issue

Section

Articles