Tantangan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Terorisme Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1442Keywords:
penegakan hukum, terorisme, sistem peradilan pidanaAbstract
Penegakan hukum terhadap pelaku terorisme di Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks, baik dari aspek substansi hukum, struktur kelembagaan, maupun kultur penegakan hukum itu sendiri. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), terorisme menuntut pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan deradikalisatif. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis berbagai hambatan yang dihadapi dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan secara yuridis normatif dengan dukungan data empiris dari kasus-kasus terkait terorisme yang terjadi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama terletak pada koordinasi antarlembaga penegak hukum, penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta isu hak asasi manusia dalam proses penindakan. Selain itu juga, tantangan dalam upaya deradikalisasi serta reintegrasi sosial terhadap mantan narapidana kasus terorisme juga menjadi faktor utama yang perlu di utamakan. Dengan demikian, diperlukan sinergi antara kebijakan hukum, strategi keamanan nasional, dan pendekatan sosial budaya untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










