Bimbingan Perkawinan Dalam Bingkai Maqashid Syariah: Dialektika Substansi Dan Formalitas Di Kua Gambut

Authors

  • Nisa Adelia Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Noor Ikhsan Hamdalah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Sa’diah Sa’diah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1465

Keywords:

Bimbingan Perkawinan, Maqashid Syariah, Substansi, Formalitas

Abstract

Bimbingan perkawinan merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memberikan bekal kepada para catin dalam menghadapi dinamika keluarga, serta adanya keselarasan dengan nilai  Maqashid Syariah yang bertujuan memberikan kemaslahatan antar sesama. Upaya tersebut telah dicantumkan dalam PMA No. 30 tahun 2004 tentang bimbingan perkawinan. Adapun dalam praktek pelaksanaan bimbingan perkawinan Beberapa diantara masyarakat terutama para catin yang  di KUA Kec. Gambut menganggap bahwa  bimbingan perkawinan ini hanya sebagai persyaratan administratif saja. Hal ini tentu menjadi sebuah perhatian  serta tantangan bagi KUA kec. Gambut dalam memberikan pemahaman guna meningkatkan kesadaran diri tentang urgensi dari pada pelaksanaan bimbingan perkawinan. Penelitian ini bertujuan mengindentifikasi permasalahan dari segi efektivitas bimbingan perkawinan serta merumuskan tindakan kedepannya dalam memperkuat peran bimbingan perkawinan sebagai saran edukasi bagi catin. Metode yang dipakai dalam penelitian ini yaitu dengan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kec. Gambut telah terlaksana dengan baik  sebagaimana yang telah diatur dalam PMA No. 30 tahun 2004 dari segi teknis pelaksanaannya dan fasilitasnya. Akan tetapi kurangnya kesadaran diri masyarakat terhadap urgensi substansi  dari bimbingan perkawinan inilah yang menjadikan tantangan bagi pihak KUA Kec. Gambut.

Downloads

Published

02-11-2025

How to Cite

Adelia, N., Hamdalah, N. I., & Sa’diah, S. (2025). Bimbingan Perkawinan Dalam Bingkai Maqashid Syariah: Dialektika Substansi Dan Formalitas Di Kua Gambut. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(4), 3211–3219. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1465

Issue

Section

Articles