Akibat Hukum Cacat Formil dalam Pembuatan Akta Notaris Berdasarkan UU Jabatan Notaris

Authors

  • Muhammad Rayhul Padillah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • M.Lutfi Syahrul Ramadhan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Zaini Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Arifin Ilham Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1978

Keywords:

Akta Notaris, Cacat Formil, Akta Otentik, Akibat Hukum, Tanggung Jawab Notaris

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk cacat formil dalam pembuatan akta notaris serta mengkaji akibat hukum yang ditimbulkannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cacat formil dalam pembuatan akta notaris dapat berupa tidak dibacakannya akta oleh notaris, ketidakhadiran saksi, ketidaklengkapan tanda tangan, kesalahan identitas para pihak, serta ketidaksesuaian bentuk akta dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cacat formil tersebut dapat menimbulkan akibat hukum berupa degradasi kedudukan akta dari akta otentik menjadi akta di bawah tangan sehingga kekuatan pembuktiannya berkurang. Oleh karena itu, notaris harus menjalankan kewenangannya secara cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum guna menjaga kepastian hukum, perlindungan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

Downloads

Published

25-06-2026

How to Cite

Padillah, M. R., Ramadhan, M. S., Zaini, M., & Ilham, M. A. (2026). Akibat Hukum Cacat Formil dalam Pembuatan Akta Notaris Berdasarkan UU Jabatan Notaris. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2973–2980. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1978

Issue

Section

Articles